(Ilustrasi Google dan Meta Facebook, Dok. Foto: Seekingalpha)
Pemerintah Korea Selatan menjatuhkan denda pada Google dan Facebook terkait dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut. Denda dengan jumlah fantastik tersebut ditujukan kepada Google dan induk perusahaan Facebook, Meta, dengan alasan kurang jelasnya informasi kepada pengguna jasa layanan daringnya serta kurangnya meminta izin dari mereka bahwa perusahaannya mengumpulkan dan menganalisa informasi perilaku konsumen untuk mengetahui kecenderungan mereka atau menggunakannya untuk tujuan pengiklanan yang disesuaikan secara personal.
Dalam sebuah pernyataannya pada hari Rabu (14/09), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (KPIP) Korea Selatan menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk mendenda dengan jumlah sekira 50 juta dollar AS pada Google dan 22 juta dollar AS pada Meta.

(Seorang Dirjen Biro Investigasi dan Koordinasi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan Memberikan Penjelasan dalam Konferensi Persnya Terkait Penjatuhan Denda Pada Google dan Facebook, Dok. Foto: Apnews)
Menanggapi hal tersebut, seorang juru bicara dari Google menyampaikan, “Kami tidak setuju dengan temuan KPIP, dan akan mereviu keputusan tertulis tersebut secara menyeluruh jika sudah sampai pada kami.”
Google membantah seraya menambahkan bahwa pihaknya selalu menunjukkan komitmennya untuk selalu melakukan pembaruan yang memberi kendali dan transparansi pada para pengguna, di saat yang sama juga menyediakan produk yang paling bermanfaat.
Seorang juru bicara Meta berkata, “Meski kami menghargai keputusan KPIP, kami yakin bahwa kami bekerja dengan para klien kami dengan cara yang mematuhi hukum dan proses-proses yang diwajibkan oleh peraturan lokal. Untuk itu kami tidak setuju dengan keputusan KPIP dan kami akan bersikap terbuka atas berbagai opsi termasuk mencari keputusan melalui pengadilan.”
Juga pada hari Rabu, Google mengalami kemalangannya yang kedua dalam kurang dari setahun belakangan ketika majelis pengadilan tertinggi mengaminkan klaim Uni Eropa bahwa pihak Google telah menyalahgunakan dominasinya.
(Sumber: Reuters)